Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Layanan haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara, menuju layanan digital 2025.
Sejarah Kementerian Agama Kab. Padang Lawas Utara
Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2007. Dasar hukum pendirian Kabupaten Padang Lawas Utara adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 - 38 Tahun 2007 dan disyahkan pada tanggal 10 Agustus 2007 tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas. Sedangkan Kantor Kementerian Agama Kab. Padang Lawas Utara dibangun TA.2011 DIPA NO: 0070/025-01.KD.01/02/2011 tanggal 20 Desember 2010 dan tanah pertapakan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Utara No : 593.3/426/K/2011 Tanggal 30 Desember 2011.

Misi
a. Meningkatkan Kualitas Ketaatan umat beragama
b. Memperkuat moderasi beragama
c. Menyediakan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata
d. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu
e. Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan
f. Memantapkan tatakelola pemerintahan yang baik
Visi
Terwujudnya Masyarakat Padang Lawas Utara taat Beragama, Moderat, cerdas dan unggul dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan Berprestasi, sehingga tercipta SDM yang unggul dan maju.



H. Samaruddin Siregar, S.Ag., M.Hi
Kepala Seksi PHU

Aditya Giovanny, SE
Perencana Ahli Pertama

Rosmawati Rambe
Penyusun Bahan Pendaftaran & Pembatalan Haji

Mahmud Salim Harahap, M.M
Penyusun Perlengkapan Haji

Ismi Hani Harahap, S.E
Arsiparis Ahli Pertama

Adelina Martasari Harahap, S.Pd
Penata Layanan Operasional
Berita Terbaru
Informasi dan kegiatan terkini seputar layanan haji di Kemenag Padang Lawas Utara.
Agenda Kegiatan
Berisikan agenda kegiatan Haji dan Umroh